GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menerima usulan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 yang diajukan Pemkot Gorontalo, Rabu (18/8/2021).
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, mengatakan DPRD Kota Gorontalo telah menerima usulan rancangan KUA-PPAS perubahan APBD yang disampaikan Pemkot Gorontalo.
“Penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggran sementara perubahan APBD kota Gorontalo tahun anggaran 2021 telah disampaikan oleh walikota Gorontalo,” kata Hardi Sidiki saat memimpin rapat paripurna.
Menurut Hardi, usulan rancangan KUA dan PPAS perubahan APBD akan segera dibahas sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan, dan tata tertib yang ada di lingkungan DPRD Kota Gorontalo.
“Selanjutnya akan ditindaklanjuti dan dibahas oleh DPRD kota Gorontalo, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD,” tambahnya. (Sari/gopos)