GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akan menindaklanjuti Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Plafon Prioritas Anggarann Sementara (KUA – PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Gorontalo tahun 2023.
Ketua DPRD kota Gorontalo, Hardi Sidiki mengungkapkan Rancangan Perubahan Anggaran pendapatan belanja daerah Tahun 2023 merupakan langkah penting dalam pengaturan keuangan pemerintahan daerah. Proses ini melibatkan evaluasi, diskusi, dan persetujuan terhadap perubahan anggaran yang diajukan.
“Kita sudah terima rancangannya, segera kita tidak lanjuti,” kata hadiri sidiki usai memimpin rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Selasa (15/8/2023).
Politisi Partai Golkar itu melanjutkan pembahasan perubahan APBD Kota Gorontalo akan dilakukan dalam waktu dekat. Dengan melibatkan organisasi perangkat daerah.
“Kita akan lihat, program atau kegiatan mana yang lebih penting dan dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.(sari/gopos)