GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, akan segera memba Rancangan peraturan daerah (Pamperda) usul inisiatif legislatif dan usul inisiatif eksekutif.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki mengungkapkan 6 Ranperda tersebut merupakan gabungan dari usul inisiatif eksekutif dan usul inisiatif legislatif.
“Dua Ranperda merupakan usulan pemerintah kota, dan 4 Ranperda usulan DPRD kota Gorontalo,” kata hadiri usai memimpin rapat paripurna, Senin (24/10/2022).
Politisi Partai Golkar ini menyebutkan empat Ranperda usulan legislatif antara lain, ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas, ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkoba. Selanjutnya ranperda tentang penyelenggaraan investasi daerah, dan yang terakhir adalah ranperda tentang pemberian nama jalan dan sarana umum.
Selanjutnya usul inisiatif eksekutif antara lain Ranperda tentang penyediaan dan penyerahan prasarana dan utilitas, dan ranperda tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu.
“Enam ranperda ini akan kita tidak lanjuti, kita akan bentuk pansus secepatnya, segera kita bahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD,” pungkasnya. (Sari/gopos)