GOPOS.ID, GORONTALO – DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2025.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menyampaikan, dalam pembahasan KUPA-PPAS tersebut terdapat penyesuaian pendapatan, salah satunya disebabkan adanya pengurangan pendapatan transfer dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Pendapatan transferan kurang lebih Rp13 miliar yang berasal dari DAK itu berkurang, sehingga belanja lain diefisiensikan,” ujar Irwan Hunawa.
Ia menjelaskan, hasil dari efisiensi belanja tersebut telah dilakukan realokasi untuk mendukung berbagai program prioritas daerah. Pembahasan bersama TAPD pun telah selesai dan direncanakan akan diparipurnakan pada Rabu (19/6/2025) pukul 21.00 Wita.
Irwan berharap, setelah pembahasan ini rampung, Pemerintah Kota Gorontalo dapat segera merealisasikan program-program prioritas, terutama yang menjadi bagian dari janji kampanye Walikota.
“Mulai dari perbaikan jalan, infrastruktur dan lainnya, itu yang kami harapkan bisa segera direalisasikan,” tandasnya.(Rama/Gopos)