GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap menjadi sorotan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Oleh karena itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kembali mengingatkan netralitas ASN menjelang Pilkada 2024.
ASN di Kota Gorontalo baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diharapkan tetap bekerja secara profesional. Tidak berpolitik praktis, atau masuk/bergabung dalam kepengurusan partai politik.
Anggota Komisi A, Arifin Miolo, mengungkapkan ASN harus bekerja Profesional terkait pelayanan publik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Gorontalo. Selain itu, memasuki tahun politik, pada perhelatan pemilu serentak 2024 mendatang tidak mendukung atau mengkampanyekan salah satu pasangan calon kepala daerah entah itu Gubernur ataupun Wali Kota.
“ASN juga punya hak politik, mereka juga bisa mengikuti kampanye untuk mengetahui visi misi masing-masing calon, namun dengan catatan harus netral dan tidak mengampanyekan salah satu pasangan calon, selain itu juga tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Harus netral dan profesional,” kata Arifin kepada gopos.id saat dihubungi melalui sambungan telepon, jumat (18/11/2022).
Ketua fraksi PPP ini melanjutkan, pada perhelatan pemilihan kepala daerah tahun 2018 lalu tidak ada aparatur sipil negara yang melanggar netralitas pemilihan kepala daerah. Menurutnya hal itu menunjukkan bahwa kualitas SDM di Kota Gorontalo mulai mengalami peningkatan. Dengan itu dirinya meminta agar ASN di Kota Gorontalo tetap profesional.
“Untuk ASN Kota Gorontalo, jangan sekali-kali terlibat politik praktis, dan terang-terangan mendukung dan ikut mempromosikan salah satu pasangan calon kepala daerah. Jika terbukti melanggar sangsinya bisa berupa pencopotan jabatan, atau kehilangan pekerjaan,” pungkasnya. (Sari/gopos)