GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas enam buah rancangan peraturan daerah (ranperda) usul inisiatif legislatif dan eksekutif.
Wakil Ketua DPRD Kota, Samsudin Umar, mengungkapkan pembahasan rancangan peraturan daerah usul inisiatif legislatif dan eksekutif telah disepakati oleh setiap anggota legislatif. Ranperda yang akan dibahas di antaranya Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas, ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkoba. Selanjutnya ranperda tentang penyelenggaraan investasi daerah, dan yang terakhir adalah ranperda tentang pemberian nama jalan dan sarana umum.
“Kita bentuk tiga panitia khusus, dimana masing-masing pansus mengakomodir dua ranperda,” kata Samsudin, usai memimpin rapat paripurna internal DPRD Kota Gorontalo, Senin (14/11/2022).
Politisi Partai Amanat Nasional itu melanjutkan Ranperda usul inisiatif eksekutif antara lain Ranperda tentang penyediaan dan penyerahan prasarana dan utilitas, dan ranperda tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu. Samsudin meminta pembahasan ranperda harus dimaksimalkan mengingat sudah memasuki akhir tahun 2022.
“Pembentukan pansus sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD kota Gorontalo, sehingga kami berharap 6 Ranperda Ini bisa selesai dibahas di akhir tahun 2022. Kot maksimalkan pembahasan,” pungkasnya. (Sari/gopos)