GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo membentuk 12 Anggota Panitia Khusus (Pansus) guna membahas lebih lanjut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020.
Setelah dilakukan Rapat Paripurna penyampaian pandangan dari masing-masing Fraksi DPRD Kota Gorontalo, maka saat itu juga ditetapkan 12 anggota Pansus LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2020.
Penetapan terhadap anggota Pansus LKPJ tersebut disampaikan secara langsung Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Mohmad Rivai Bukusu di hadapan seluruh Anggota DPRD Kota Gorontalo Senin (5/4/2021).
“Insya allah Pansus ini kedepan akan membahas lebih lanjut terkait LKPJ Kepala Daerah Kota Gorontalo tahun anggaran 2020,” ungkap Moh Rivai Bukusu. (Ramlan/gopos).