GOPOS.ID, MARISA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato akan terus mewujudkan legalitas tambang rakyat. Yakni melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Idris Kadji, mengatakan saat ini semua persyaratan untuk mendukung WPR sudah lengkap.
“Insyallah tinggal izin WPR-nya ini kita tunggu,” ujar Idris Kajdi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat penambang di wilayah Pohuwato, Senin(8/3/2021).
Idris menambahkan, pihaknya sudah sangat intens mendorong terealisasi WPR di Kabupaten. Akan tetapi sebagai warga negara makanya harus mengikuti aturan yang telah ada.
“DPR bukan eksekutor, kami hanya dapat memperjuangkan kepada pemerintah kami terbentur oleh UU yang ada. Kami hanya bermohon agar proses ini cepat dan insyaallah kami akan terus mengawal,” ujar Idris.
Menurut Idris, pihaknya telah memohon kepada Bupati Pohuwato agar sama-sama berkunjung ke Kementerian terkait. Hal itu untuk memperjuangkan WPR.
“Kalau perlu pihaknya akan mengajak bersama-sama mengajak perwakilan penambang untuk bisa bersama-sama,” kata Idris.(Azhar/gopos)