GOPOS.ID, TILONGKABILA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango kembali mempermantap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dua ranperda ini yakni Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Inovasi Daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Syamsu Botutihe mengatakan, pihaknya melakukan pembahasan lanjutan guna mempercepat sekaligus mempermantap kedua ranperda tersebut.
“Ranperda ini sangat baik untuk daerah,” ungkapnya diwawancarai usai pertemuan bersama beberapa instansi terkait terkait pembahasan ranperda tersebut, Selasa (11/10/2022).
Kata Syamsu, terkait ranperda PDRD secara umum memang sudah beberapa kali dibahas hanya tinggal lanjutan saja, sedangkan untuk ranperda inovasi daerah juga dibutuhkan untuk dinamika inovasi di pemerintahan dan masyarakat di daerah tumbuh.
“Dua hal yang kita tekankan yakni terkait naskah akademik dan konten dari kedua ranperda tersebut,” tegas dia.
Lanjutnya, pihaknya akan kembali melakukan pembahasan lanjutan namun untuk hari ini pihak telah mengundang beberapa pihak terkait guna membahas kedua ranperda tersebut, tinggal beberapa instansi yang belum termasuk Bappeda Kabupaten Bone Bolango
“Sebab finalisasi itu ada di Bappeda untuk dilakukan pendalaman terutama soal inovasi daerah,” tandas dia. (Putra/Gopos)