GOPOS.ID, TILONGKABILA – DPRD Kabupaten Bone Bolango sudah menerima Surat Keterangan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Syamsu Botutihe.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu dikonfirmasi, Senin (31/7/2023)
Halid menyampaikan terkait surat PAW tersebut memang sudah masuk di DPRD Bone Bolango. Kata Halid Surat tersebut sementara di proses di bagian Sekretariat DPRD Bone Bolango.
“Sudah masuk di sekretariat dan sementara berproses,” tegas dia.
Kata Halid, tentunya terkait hal tersebut akam ada proses mekanisme tersendiri yang akan berjalan di DPRD Bone Bolango.Â
Sebelumnya, pihak DPRD juga sudah melaksanakan pembacaan surat masuk dari PKS tentang PAW itu, disela paripurna pembicaraan tingkat pertama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, Selasa (27/6/2023).Â
Kata dia, proses PAW di DPR terus berjalan. Ini bukan tanpa sebab karena sudah sesuai dengan mekanisme peraturan dan perundang-undangan. (Putra/Gopos)