GOPOS.ID, TILONGKABILA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bone Bolango, Hamim Pou saat menggelar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bone Bolango, Rabu (06/04/2022).
Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu mengungungkap LKPJ Bupati ini sebuah keharusan yang mesti dilakukan oleh seorang Bupati mengingat hal ini merupakan sebuah kepentingan guna melihat apa saja yang telah dilakukan Pemerintah Daerah di tahun 2021.
“Ini juga sekaligus merupakan pertanggungjawaban pemerintah daerah yang harus dilakukan, tak hanya itu kegiatan ini juga agar menunjang kinerja antara pemerintah dan DPRD,” ungkapnya.
Terakhir dirinya menyampaikan agar kedepannya di penyampaian LKPJ selanjutnya bisa lebih baik di banding saat ini dan tentunya terkait kinerja dan program harus lebih meningkatkan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Karena melihat LKPJ yang disusun memiliki makna yang strategis dalam proses pembangunan untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan program yang dijalankan,” katanya.Â
“Dan kami sebagai DPRD akan memberikan rekomendasi agar kedepannya bisa memberikan masukan bagi pemerintah dalam melaksanakan perbaikan ditahun-tahun berikut,” tandasnya. (Putra/Gopos)