GOPOS.ID, TILONGKABILA – DPRD Bone Bolango menegaskan mekanisme pemberhentian Bupati Hamim Pou sudah sesuai prosedur.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).
Kata Halid, hal ini seiring dengan masih ada beberapa orang dan pihak-pihak yang mempermasalahkan pengunduran diri sekaligus pemberhentian Bupati Bone Bolango Dua periode itu.
“Saat rapat pembahasan pengunduran diri Bupati itu sudah benar tidak ada yang salah,” ungkapnya.
Halid menyampaikan, bahkan pihaknya saat ini tengah membuat surat usulan pemberhentian Bupati yang tengah berproses di bagian kesekretariatan DPRD.
“Jadi kalau dibilang kita tak tahu aturan itu tidak benar,” tegas dia.
“Karena ini sesuai mekanisme yang harus melalui DPRD, sebab ini pengunduran Bupati,” imbuh dia.
Lanjut Halid, saat ini pihaknya tengah membuat surat usulan pemberhentian Bupati untuk diserahkan ke Provinsi Gorontalo dan di usulkan ke Mendagri. (Putra/Gopos)