GOPOS.ID, TILONGKABILA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan kejelasan terkait peruntukan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Senin (5/9/2022).
Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, Syamsu Botutihe mengungkapkan terkait penandatanganan nota kesepahaman terkait KUA dan PPAS anggaran perubahan ada beberapa yang mesti diperhatikan.
“Diantara yang akan kita masukan itu ada anggaran PEN di dalamnya,” ungkap dia.
Kata dia, jika dilihat di surat kesepakatan tersebut terdapat dua perwakilan DPRD. Namun dirinya tidak melihat dan tidak mendapatkan informasi terkait peruntukan dana PEN tersebut.
“Tidak ada peruntukan informasi terkait hal tersebut,” tegas diaÂ
Menurutnya, yang lebih parah ialah pihaknya tidak bisa mengakses dalam menentukan kegiatan apa saja yang dilakukan terkait dan PEN tersebut.
“Kami sampaikan, ini harus ada kejelasan peruntukan dana PEN serta kami sebagai wakil rakyat paling tidak dilibatkan dalam kegiatannya,” pungkasnya. (Putra/Gopos)