GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango memberikan dukungan terhadap peningkatan optimalisasi produk hukum d Provinsi Gorontalo.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Bone Bolango, Syamsu Botutihe usai mengahdiri kegiatan Rapat Koordinasi Inventarisasi dan evaluasi produk hukum daerah Provinsi dan Kabupaten Kota di Grand Palace Convention Center, Kamis (17/6/2022).
“Kami mengapresiasi kegiatan tersebut yang tentunya sebagai forum inventarisasi produk hukum di provinsi Gorontalo,” ungkapnya.
Syamsu mengatakan, hal seperti ini tentunya sangat dibutuhkan dan harus diterapkan di semua daerah di Provinsi Gorontalo yang juga sekaligus ajang evaluasi atas produk hukum yang belum optimal.
Baca Juga: Menko Airlangga Beri Arahan Penanganan Covid-19 Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Penjabat Kepala Daerah
“Ini penting tentunya atas lahirnya produk hukum baru yakni juga sebagai tindak lanjut pembentukan produk hukum daerah yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Provinsi Gorontalo,”katanya.
“Ini juga sebagai momentum untuk melakukan perbaikan atas semua perencanaan produk hukum yang benar-benar dibutuhkan dimasa datang,” pungkasnya. (Putra/Gopos)