GOPOS.ID, BONE BOLANGO – DPRD Kabupaten Bone Bolango saat ini tengah mendorong pengisian jabatan Wakil Bupati Bone Bolango.
Hal ini ditegaskan oleh Anggota DPRD Bone Bolango, Usman Hulopi diwawancarai awak media beberapa waktu lalu soal pengisian jabatan Wakil Bupati.
“Pengusulan Wabup ini Ide dan gagasannya lahir ketika keputusan Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.
Kata Usman, masa jabatan yang diputuskan oleh MK itu terkait masa periodesasi dari Kepala Daerah yang pemilihannya jatuh di tahun 2020.
“Setelah kita hitung-hitung ternyata itu bisa ada pengisian jabatan Wakil Bupati,” tegas dia.
“Dipersyaratannya itu harus 18 bulan, saya hitung-hitung mungkin lewat,” imbuh dia.
Oleh sebab itu, pihkanya mendorong bagaimana Bupati mau menyeriusi hal tersebut dalam rangka membantu tugas-tugas dari pada bupati yang saat ini.
“Karena tuntutan konstitusi maka tentunya DPRD akan mendorong ini dan akan segera menindaklanjuti dengan menyurati partai politik pengusung,” tandasnya. (Putra/Gopos)