GOPOS.ID, TILONGKABILA – Komisi II DPRD Kabupaten Bone Bolango segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah galian C di Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
Ketua Komisi II DPRD Bone Bolango, Sofyan Wahidji mengungkapkan pihaknya setelah melaksanakan peninjauan dan melakukan pengamatan di tempat tambang ilegal galian C menyimpulkan ada aktivitas galian C yang meresahkan masyarakat.
“Jadi masyarakat mengambil pasir menggunakan sedotan yang menyebabkan aliran sungai berpindah,” ungkapnya dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
Lanjutnya, pihaknya menemukan setidaknya 5 kegiatan galian tersebut dengan menggunakan alat besar.
“Setelah ini kami rencananya akan mengundang pihak terkait baik pemerintah setempat, masyarakat serta pihak balai sungai,” ucap dia.
“Dan kami akan melaksanakan RDP untuk mencarikan solusi. Rencananya kami akan melaksanakan RDP pada pekan depan,” tandasnya. (Putra/Gopos)