GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba meminta data Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil) menjadi acuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurutnya, akurasi data DTKS yang menjadi rujukan penetapan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan maupun dalam penyaluran bantuan sosial masih menjadi persoalan yang sering dihadapi selama ini, karena tidak terintegrasi dengan baik.
“Seharusnya data DTKS ini dipadankan dengan data Dukcapil. Kemarin pak Gubernur usai vicon dengan KPK, BPKP dan guberbur se Indonesi minta bagaimana caranya kita punya terobosan mempadupadankan data Dukcapil dengan DTKS seperti di Jawa Timur,” Kata Darda pada Rapat Koordinasi Pemangku Kepentingan Tingkat Provinsi Gorontalo, di ruang Huyula kantor gubernur, Jumat (26/6/2020).
Darda juga menilai, data yang berkelanjutan itu adalah data milik Dukcapil, karena data tersebut tidak akan tumpang tindih. Sudah jelas nama dan NIK nya, juga dapat menunjukkan profil setiap penduduk, seperti pendidikan hingga status pekerjaannya.
Baca Juga: Sekda Gorut Lakukan Konsolidasi ke Pimpinan TK dan PAUD
“Data ini pak tidak boleh dua bahasa, kalau saya disana bilang A sampai disini juga harus A tidak boleh bias kemana-mana. Kalau menggunakan data Dinas Sosial sistemnya memang sama dengan Dukcapil. Cuma kemungkinan akan ada perbedaan data karena yang memasukan data itu bisa jadi orang yang berbeda-beda,” ujar Darda.
Sekda berharap, forum kemitraan BPJS ini akan melibatkan Dinas Dukcapil karena ini masalah data tanggungjawabnya Dukcapil tinggal disandingkan dengan data dari Dinas Sosial agar lebih akurat.
Data ini juga akan memudahkan BPJS dalam melakukan verifikasi terhadap klaim pelayanan kesehatan akibat Covid-19. (rls/adm-01/gopos)