GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming memastikan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) akan diselesaikan sebelum masa bakti Anggota DPRD Kota Gorontalo periode 2019-2024 berakhir.
Tiga Ranperda yang dimaksud masing-masing Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pekerjaan, Ranperda tentang Penyakit Menular dan Tidak Menular, serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Gorontalo.
“Ini merupakan tanggung jawab kami,” kata Darmawan, Rabu (5/6/2024).
Politisi PDI Perjuangan ini bilang, bahwa pihaknya akan memaksimalkan progres tiga Ranperda tersebut dan memastikan bahwa ranperda yang sedang dibahas bersama sesama Anggota DPRD, pemerintah daerah serta instansi terkait akan dirampungkan sebelum masa jabatan periode 2019-2024 berakhir.
“Yang pasti sebelum masa bakti, semua sudah selesai. Masa bakti kami akan berakhir pada tanggal 10 Agustus 2024 dan akan dilantik kembali pada tanggal 11 Agustus 2024, insya Allah,” tandas politisi yang akrab disapa Haji Daru itu.(Rama/Gopos)