GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming berharap agar pemerintah bisa meninjau kembali UU Kesehatan yang baru saja disahkan DPR RI.
Menurutnya, UU Kesehatan yang baru justru merugikan dokter lokal karena akan mempermudah dokter asing untuk melakukan praktik di Indonesia.
“Kalau saya tidak keliru, lahirnya peraturan ini akan memudahkan dokter-dokter luar negeri untuk berpraktik di Indonesia sehingga hal ini tentu mengancam dokter lokal,” ucap Darmawan, Selasa (18/7/2023).
Darmawan menambahkan, dengan adanya aturan ini dikhawatirkan juga akan merubah sistem kesehatan yang sudah ada.
“Sistem pelayanan di Indonesia tentunya berbeda dengan luar negeri, hal ini akan menjadi kerancuan. Yang dikhawatirkan akan merubah sistem yang telah ada,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Meski demikian, Darmawan mengakui jika ada beberapa kelebihan terhadap UU Kesehatan yang baru, seperti akan memudahkan calon dokter spesialis dalam menempuh pendidikan spesialisnya.
“Tetapi masuknya dokter dari luar negeri ini harus ditinjau kembali dengan berbagai unsur dan sudut pandang yang baik karena aturan aturan tentang masuknya dokter asing ini justru merugikan dokter lokal,” tutup Darmawan.(Rama/Gopos)