GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan dasar Puskesmas.
Hal itu terungkap dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo bersama TAPD dalam rangka membahas RAPBD tahun 2024, Selasa (7/11/2023).
Dikatakan Darmawan, Dinas Kesehatan Kota Gorontalo mendapatkan anggaran yang cukup besar, yaitu Rp158 miliar. Namun setelah dirinci, terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp11 miliar yang terdiri dari premi asuransi hingga obat-obatan.
Menurut Darmawan, Rp11 miliar ini adalah kebutuhan dasar yang seharusnya dipenuhi karena terdapat berbagai kebutuhan penting, seperti obat-obatan yang diperlukan oleh tiap-tiap puskesmas.
“Setelah kita totalkan, mereka masih ada kekurangan kurang lebih Rp11.843.961.850,- yang terdiri dari premi asuransi dan obat-obatan. Pandangan kami, Rp11 miliyar ini adalah kebutuhan dasar yang perlu dan wajib dipenuhi,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini pun mendesak TAPD untuk mengalokasikan dan menganggarkannya karena merupakan kebutuhan dasar yang sudah mestinya dipenuhi.
“Kami mendesak kepada TAPD untuk menganggarkannya,” tegas Darmawan.(Rama/Gopos)