GOPOS.ID, JAKARTA – Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia, diselenggarakan di Assembly Hall, Jakarta Convention Center (JCC) Senayan Jakarta, Senin (25/4/2022).
Kegiatan ini merupakan kelanjutan acara yang diselenggarakan di Denpasar, Bali, beberapa waktu lalu ini. Dihadiri oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Abdullah Azwar Anas, Menteri BUMN Erick Tohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno, Mendagri Tito Karnavian. Juga gubernur, bupat/walikota dan sekertaris daerah seluruh Indonesia, termasuk Gorontalo.
Menurut Sekda Gorontalo Darda Daraba, ada beberapa hal yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian, yakni tindak lanjut peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Pertama yakni terkait perencanaan. Artinya, mengalokasikan dan melaksanakan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja/jasa, untuk penggunaan produk dalam negeri melalui e-Katalog dan Toko Daring LKPP.
Kedua, tinjauan. yakni Kementerian Dalam Negeri akan meninjau APBD yang diajukan. Pemerintah daerah wajib melampirkan rencana belanja barang/jasa, yang berisikan lampiran 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa, untuk penggunaan produk dalam negeri dalam pengajuan persetujuan APBD.
Ketiga, audit. Lampiran 40 persen rencana belanja barang/jasa untuk penggunaan produk dalam negeri, akan diaudit dan diperiksa oleh BPKP. Ini sebagai pertimbangan pemberian reward dan punishment atau teguran secara tertulis.
“Saat ini, Kemendagri sedang menyiapkan Ranpermendagri tentang teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah, dalam melaksanakan APBD. Seperti kartu kredit, untuk keperluan barang dan jasa serta belanja modal. Juga keperluan untuk perjalanan dinas,“ ujar Darda usai acara.
Lebih lanjut, Darda juga menyampaikan tentang Upaya LKPP dalam mengawal inpres. Seperti melakukan monitoring pelaksanaan Inpres oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Selain itu, mendukung pelaksanaan kegiatan dalam rangka pelaksanaan Inpres oleh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Seperti kegiatan business matching, integrasi data, pembentukan katalog sektoral dan lokal. Serta mendukung pembentukan layanan pendaftaran bagi pelaku usaha, sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah. Atau SPSE dan SIKAP pada mal pelayanan publik.
“Harapan saya, apa yang disampaikan oleh para menteri dan kepala LKPP tentu menjadi perhatian bagi kami pemeritah provinsi Gorontalo. Terutama penggunaan kartu kredit untuk penggunaan produk dalam negeri. Serta belanja modal dan lain sebagainya,“ pungkasnya. (Adm-01/Adv/Gopos)