GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo periode 2018-2022, Darda Daraba mengikuti upacara adat Modepito, Senin (29/8/2022).
Adat Modepito merupakan prosesi mengantarkan pejabat yang berakhir masa tugasnya dari rumah jabatan ke kediaman pribadi.
Selain itu upacara ini juga sebagai bentuk penghargaan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo atas pengabdian kepada pejabat negara yang sudah memimpin daerah ini.
Upacara adat Modepito diawali dengan prosesi mopo maklumu deta tomboluwo atau memaklumkan kepada pembesar negeri bahwa prosesi adat akan segera dimulai.
Kemudian dilanjutkan dengan mopodungga lo adati potidungu atau adat berjenjang turun dari wakil keluarga kepada pemangku adat selaku penanggungjawab prosesi Modopito
Darda Daraba bersama istri Deysie Elsje Tampi dijemput dari kamar oleh pemangku adat menuju tempat duduk adat.
Setelah prosesi mohudu tonggota atau penyerahan pelaksanaan upacara Modepito dari pemangku adat Hulondalo ke pemangku adat Limboto dan mopodungga lo adati dudelo, Darda bersama istri meninggalkan rumah jabatan Sekdapdov Gorontalo diantarkan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer bersama istri drg. Gamaria Monoarfa dan jajaran pipimanan OPD serta Forkopimda Gorontalo.
Prosesi adat kemudian dilanjutkan di kediaman pribadi Darda Daraba di Desa Talumelito, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Upacara Modepito diakhiri dengan pembacaan doa.
Baca juga: Paskibraka Gorontalo Tuai Pujian
Prosesi adat Modepito hampir sama dengan adat Mopotolungo, yang berbeda mopotolungo adat untuk pejabat yang memasuki masa pensiun, sedangkan modepito untuk pejabat yang masih ada jabatan namun berbeda.
Darda Daraba sendiri saat ini telah dilantik sebagai Pejabat Fungsional Asesor SDM Aparatur Ahli Utama.
“Dengan dilantiknya saya sebagai Pejabat Fungsional otomatis jabatan Sekretaris daerah berakhir. Saya pribadi bersama keluarga mengucapkan terima kasih banyak atas kehadiran pak penjagub, ibu Ketua TP-PKK, teman teman OPD, pemangku adat dan tamu undangan lainnya. Kami juga memohon maaf apabila ada hal hal yang kurang berkenan. InsyaAllah kedepannya kita akan terus berkolaborasi,” ucap Darda.
Darda sendiri menjadi Sekdaprov ke empat sepanjang sejarah Provinsi Gorontalo. Pelantikan Darda berdasarkan SK Presiden No. 96/TPA tertanggal 5 Oktober Tahun 2018. (adm-01/gopos)