GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, Dani Iqbal Mokoginta meminta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Kotamobagu untuk mempertimbangkan kembali penetapan Desa Bilalang 1 sebagai Kampung KB.
Dani menilai, penetapan Bilalang 1 sebagai Kampung KB masih belum tepat sasaran karena desa tersebut belum termasuk dalam kategori kawasan padat penduduk.
“Kami meminta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kotamobagu mempertimbangkan lagi penetapan Bilalang Satu sebagai Kampung KB,” kata Dani, Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, laju pertumbuhan penduduk di wilayah itu juga masih tergolong terkendali. Jika keputusan ini terus dijalankan tanpa pertimbangan matang, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak jangka panjang yang tidak diinginkan.
“Karena Desa Bilalang 1 dalam pandangan saya belum termasuk kawasan padat penduduk, dan laju pertumbuhan penduduk masih terkendali. Kalau ini tetap dilanjutkan, akan memiliki dampak ke depannya,” lanjutnya.
Dinas PP dan KB sendiri merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu yang dipanggil oleh Pansus LKPJ 2024 untuk memberikan keterangan pada Senin (28/04/2025).(endet/gopos)