GOPOS.ID, KWANDANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), mendapatkan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal itu menjadi solusi untuk mempercepat jalan bypass dan beberapa jembatan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorut, Haris Latif mengungkapkan bahwa dirinya sangat optimisme akan mendapatkan pinjaman dana tersebut. Namun menyangkut nominal pinjaman yang diajukan kemungkinan akan berkurang, termasuk dengan item pekerjaannya.
“Kalau berbicara optimis tentu kami optimis akan mendapatkan pinjaman dana PEN tersebut. Namun kami pesimis terkait dengan nominal atau item pekerjaan yang diusulkan tidak akan dikabulkan seratus persen” jelas Haris, Selasa (14/9/2021).
Adapun dana yang diajukan kata Haris, sebesar Rp.170 milyar untuk 19 item pekerjaan termasuk untuk jalan bypass dan juga jembatan yang ada di jalan itu.
Jika kesempatan ini (pengajuan dana PEN) tidak dimanfaatkan, maka tentunya kondisi jalan bypass akan lama baru selesai. Jika berharap pendanaannya pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) saja, tentu ini sangat membebani.
“Jadi dana PEN ini merupakan kesempatan untuk merampungkan jalan dan jembatan bypass. Maka dari itu dengan melihat kesempatan yang ada kami berusaha untuk mendapatkan pinjaman dalam rangka merampungkan jalan bypass,” ujarnya.
Ia menjelaskan untuk kebutuhan anggaran keseluruhan pembangunan jalan bypass yang sudah lengkap kurang lebih memakan anggaran Rp. 100 Milyar. Tentunya itu merupakan sebuah anggaran yang sangat besar.
Bahkan dalam perampungan jalan bypass terdapat 4 buah jembatan yang harus dikerjakan. Tentu dengan begitu tidak sedikit anggaran yang akan dikucurkan untuk pada proses pekerjaannya.
“Dana PEN merupakan kesempatan yang harus diambil dan jika jalan bypass dibangun sampai pada tahapan fungsional memakan anggaran kurang lebih Rp.60 milyar tegasnya. Untuk jembatan yang jumlahnya 4 buah, memakan anggaran kurang lebih Rp. 25 Milyar dengan bentangan 21 meter,” tambah Haris.
Haris menambahkan, pada prinsipnya untuk pinjaman dana PEN akan dimanfaatkan semaksimal mungkin. Untuk sekarang tahapannya masih pada evaluasi di Kementrian Keuangan kemudian Kementrian Dalam Negeri.
“Intinya ini masih berproses dan tahapannya masih akan dilalui. Kami berharap secepatnya akan segera terealisasi,” harapnya. (isno/gopos)