GOPOS.ID, BLITAR – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan setiap penumpang untuk melakukan rapid test antigen sebelum bepergian dengan kereta api (KA) jarak jauh. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk memudahkan pelayanan kepada calon penumpang, mulai Senin 21 Desember 2020, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen di sejumlah stasiun dengan harga Rp105.000.
“Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup,” ujar EVP Corporate Secretary KAI, Dadan, Senin (21/12/2020).
Dalam tahap awal, layanan pemeriksaan rapid test antigen tersedia di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Kiaracondong, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Yogyakarta, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Surabaya Pasar Turi.
Menurut Dadan, proses rapid test antigen lebih lama dibandingkan Rapid Test Antibodi. Maka dari itu, setiap calon penumpang dianjurkan datang lebih awal untuk menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan test.
“Bagi masyakarat yang ingin menggunakan layanan Rapid Test Antigen di Stasiun, saya menghimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan,” ujarnya.
Baca juga: Kerahkan 1.254 personel, Kapolda Gorontalo Ingatkan Warga Tak Gelar Perayaan Pergantian Tahun
Kendati demikian, layanan rapid test antigen tidak hanya tersedia di stasiun saja. Calon penumpang bisa melakukan tes di rumah sakit atau klinik.
Dadan juga mengingatkan agar para penumpang selalu mematuhi protokol kesehatan saat menggunakan kereta api. Demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
“Kami senantiasa mengingatkan kepada para penumpang agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan,” kata Dadan (mt/gopos)