GOPOS.ID, MARISA – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU, DPC Partai Demokrat Pohuwato turut mengeluhkan revisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Menurut ketua DPC Demokrat Pohuwato, Iwan Abay, pihaknya diperhadapkan dengan kendala penginputan di dalam sistem sehingga mengalami kendala dalam perekrutan Bacaleg karena belum jelasnya sistem pemilu yang akan diterapkan pada Pemilu 2024.
“Apakah sistem Pemilu 2024 itu sistem terbuka atau tertutup? Ada keraguan dari Bacaleg itu sendiri sehingga ada yang masuk, kemudian tiba-tiba keluar,” tutur Iwan Abay, Ahad (13/5/2023).
Meski memiliki kendala dalam perekrutan Bacaleg, Iwan mengaku siap berkompetisi dengan partai lain untuk merebut hati masyarakat, terutama dalam meraup suara di setiap daerah pemilihan (dapil).
“Target kami di Pileg 2024 berusaha merebut satu fraksi,” tutur Iwan usai menyerahkan dokumen syarat Bacaleg di KPU Pohuwato.
Dalam pengajuan Bacaleg tersebut, Partai Demokrat Pohuwato mendaftarkan 25 Bacaleg untuk merebut kursi di masing-masing dapil.
“Kami mendaftarkan Bacaleg yang handal, mulai dari keterwakilan perempuan, kalangan milenial, untuk bersaing dengan partai lain,” tutup Iwan.(Yusuf/Gopos)