No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Curi Audio Mixer, Seorang Warga Biawao Dibekuk Polisi

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 22 Maret 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
283
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TILONGKABILA – HA, warga Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo tak bisa berkutik. Pria berusia 44 tahun itu hanya bisa menurut saat digelandang Polisi ke balik jeruji besi Polsek Tilongkabila, Bone Bolango.

HA dibekuk Polisi setelah diduga melakukan pencurian audio mixer milik Rampi Yusur, warga Tilongkabila, Bone Bolango. Aksi yang dilakukan HA pada 19 Maret 2020 itu sempat terekam Camera Circuit Television (CCTV).

Informasi yang dirangkum gopos.id, HA diciduk saat mengendarai bentor di wilayah Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Setelah dibekuk Polisi, HA lalu diinterogasi.

Baca Juga :  Sebulan Bebas dari Lapas Gorontalo, Remaja Residivis Pencurian Sepeda Motor Kambuh Lagi

“Dari hasil diinterogasi, HA mengakui seluruh perbuatannya. Bahkan kepada polisi dia (HA), menunjukan lokasi penyimpanan barang hasil curiannya yang berada di Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo,” kata Kapolsek Tilongkabila, Ipda Irwan Arifin Ali.

Irwan melanjutkan, usai mengamankan HA dan barang bukti, Polisi langsung menggiringnya ke Polsek Tilongkabila. Saat ini HA menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara,” jelas Irawan.

Dari tangan pelaku polisi telah mengamankan barang bukti 1 buah Flash Disck, 1 buah Mixer elektronik, dan unit kendaraan becak motor (bentor) yang diduga digunakan pelaku untuk memperlancar aksinya.(isno/gopos)

Baca Juga :  Foto Bersama Para Gubernur, Rusli Habibie Tampil Beda
Tags: Dibekuk PolisiPencurianPolres Tilongkabila
Previous Post

Tamu dari Luar Daerah Punya Gejala Covid-19, Tak Dizinkan Masuk Gorontalo

Next Post

Negara Darurat Corona, Dua Oknum Aleg Boalemo Malah Nyabu di Jakarta

Related Posts

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Next Post

Negara Darurat Corona, Dua Oknum Aleg Boalemo Malah Nyabu di Jakarta

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.