GOPOS.ID, GORONTALO – Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin menekankan kepada 254 Calon PNS Pemkab Gorontalo Utara (Gorut) untuk tidak meminta pindah tugas.
Hal itu ditekankan Indra kepada CPNS yang mengikuti mengikuti Pelatihan Dasar Golongan II dan III, di aula Gerbang Emas perkantoran Bupati Gorotnalo, Rabu (15/1/2020).
“Kalian sudah sepakat, bahwa ketika menjadi pegawai Pemda Gorut, akan mengabdikan dirinya di Gorut. Tidak juga di kontrak bahwa saya disini 5 tahun. Yang namanya PNS Gorut. Ya, PNS di Gorut. Kecuali ada alasan yang luar biasa baru alasan pindah bisa dipertimbangkan,”tegas Indra.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut Ridwan Yasin, S.H,.M.H, Kepala BKPP Gorut, Kepala Badan Pelatihan dan Diklat SDM Provinsi Gorontalo, Asisten 1 dan Asisten 3, serta Seluruh Pimpinan OPD dilingkungan Pemda Gorut.
Indra juga berpesan bahwa CPNS setelah mengikuti pelatihan dasar dapat bekerja profesional dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Tunduk terhadap aturan yang mengikat. Seperti contoh tidak boleh semaunya datang dan pulang dari kantor kapan saja. Karena sudah diatur waktu kerja mulai sampai dengan waktu pulang. (andi/gopos)