GOPOS.ID, GORONTALO – Tahapan pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kelurahan/desa dan kecamatan telah selesai.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo mulai bersiap untuk melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Kesiapan tersebut dimulai dengan menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rakor tersebut juga diselenggarakan untuk sinkronasi DPHP sebelum ditetapkan DPS.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Khadijah Hamzah mengatakan hal ini perlu untuk dilakukan mengingat penyusunan DPS yang akurat merupakan tanggung jawab besar oleh KPU. Pasalnya, menurut Khadijah, hampir setiap hari terjadi mobilitas penduduk dari satu daerah ke daerah lain. Hal ini dibutuhkan ketelitian yang serba ekstra.
“Data pemilih sangat dinamis, karena hampir setiap detik terjadi perpindahan penduduk yang tidak terencana,” ucap Khadijah, sabtu (10/08/24).
Selain perpindahan penduduk, hal lain yabg turut menjadi perhatian Khadijah adalah perubahan status kependudukan. Seperti TNI atau Polri yang pensiun dan penduduk yang telah meninggal. Hal ini, kata Khadijah, harus perhitungkan secara teliti dan akurat guna memastikn semua warga negara wajib pilih bisa menyalurkan hak pilihnya.
“Melalui Rakor ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap dapat memperkuat koordinasi antara semua pihak terkait, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan dapat mendukung pelaksanaan Pilkada yang adil dan berkualitas di tahun 2024,” pungkasnya. (Abin/Gopos)