No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Cerita Pariyem yang Kena Tipu Ratusan Juta Rupiah Dari Proyek Fiktif Mengatasnamakan Kemenaker RI

Arif Bina by Arif Bina
Selasa 8 Oktober 2024
in Headline
0
Cerita Pariyem yang Kena Tipu Ratusan Juta Rupiah Dari Proyek Fiktif Mengatasnamakan Kemenaker RI

Keterangan Pers dari Pariyem yang merupakan korban dari proyek fiktif yang ditawarkan oleh JY.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pariyem (56) warga Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo adalah satu dari sekian korban penipuan dan penggelapan proyek fiktif yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.

Proyek tersebut terkait pengadaan bantuan program untuk pemberdayaan masyarakat kegiatan wirausaha tenaga kerja mandiri. Pariyem diminta menjadi salah satu distributor minyak kelapa di Gorontalo. Jumlahnya tak main-main lebih dari Rp 550 juta.

Sebelumnya Polda Gorontalo telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka yang merupakan oknum pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gorontalo Utara bernama Yusmaliana Olii dan Nurfadillah Nasaru.

Keduanya telah menilep dana senilai Rp 16 miliar milik salah satu pengusaha di Gorontalo Utara. Setelah ditelusuri ternyata paket proyek tersebut tidaklah benar alias fiktif. Dimana seluruh dokumen dan kontrak kerja yang disediakan palsu.

Sementara Pariyem dua kali kena tipu oleh JY yang belakangan diketahui merupakan oknum Komisioner KPU Kota Gorontalo. JY diduga masuk ke dalam sidikasi dua oknum pegawai tersebut. Uang tersebut memang tidak disetor langsung Pariyem ke JY.

Tetapi JY menyakinkan dan terus membujuk Pariyem untuk mentransfer sejumlah uang agar proyek tersebut bisa berjalan dan Pariyem akan mendapatkan keuntungan dari pengadaan minyak goreng. Pada tahap pertama di tahun 2023, Pariyem sudah tertipu oleh JY senilai Rp 35juta.

Namun JY kembali meyakinkan Pariyem bahwa uang tersebut bisa kembali, asalkan Pariyem mau berbisnis kembali dengan mengikuti pengadaan untuk tahun 2024. Untuk proyek kedua ini sejatinya Pariyem telah menolak dan enggan untuk kembali berbisnis. Namun karena desakan dan bujuk rayu yang disampaikan JY sehingga Pariyem mengikuti keinginan JY.

Pada tanggal 15 Januari 2024, atas desakan dan bujuk rayu JY. Pariyem melakukan transfer senilai Rp 506 juta melalui bank BRI ke PT Cipta Langgeng Mitra Sukses. Kemudian pada 24 Januari 2024 melalui dompet digital DANA ke rekening Mandiri atas nama Ruswahyuni sebesar Rp 44juta.

Sehingga total yang telah di transfer sebesar Rp 550juta. Pariyem percaya karena pada tanggal 19 Januari 2024, JY mendatangi Pariyem untuk menandatangani kwitansi atas nama dirinya sebagai jaminan bahwa uang pada proyek pertama dan proyek kedua ini akan kembali modal.

Total kwitansi yang di tangatangani JY sebesar Rp 1,1 miliar lebih. Sebulan berlalu, ternyata proyek yang dinanti Pariyem tak kunjung tiba.

Baca Juga :  Viral, Riski Rasyid, Bocah di Boalemo yang Panjat Tiang untuk Selamatkan Tali Bendera Putus

Pariyem terus berusaha meminta uangnya kepada JY untuk dikembalikan. Namun JY turut merasa ikut dirugikan oleh salah seorang oknum pegawai bernama Nana, sebab yang mengurusi proyek tersebut adalah Nana.

JY bahkan pernah mengajak Pariyem untuk sama-sama melaporkan hal ini ke pihak kepolisian, hanya saja Pariyem tidak mau, sebab selama ini dirinya tidak pernah berkomunikasi langsung dengan Nana melaikan JY. Bahkan kwitansi pembelian minyak sebanyak 2.000 karton tersebut seluruhnya melalui JY.

“Ada tanda tangan beliau di kwitansi untuk pembelian 2.000 karton minyak kelapa,” kata Pariyem ketika diwawancarai media ini.

Kecewa JY Tidak Punya Itikad Baik

Kasus ini akhirnya dilaporkan Pariyem sebab menurutnya karena JY tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. JY enggan untuk bertanggung jawab.

Bahkan setelah laporan diadukan ke Polres Gorontalo, JY mendatanginya untuk melawan karena Pariyem telah melapor JY ke Polres.

“Sudah datang kemarin (Ahad-red), tapi tidak ada ba bilang akan dibayar. Dia hanya mengkonfirmasi apakah benar sudah masuk laporan, karena saya jawab sudah masuk terus dia bilang kalo begitu saya akan melawan,” sambung Pariyem.

Mendengar jawaban tersebut, Pariyem mengaku kecewa. Pasalnya, sikap JY menunjukan bahwa dirinya sama sekali tidak merasa bersalah atas kasus ini. Padahal yang menawarkan sekaligus membujuk Pariyem untuk melakukan transfer uang senilai ratusan juta tersebut adalah JY.

“Sejak awal saya sudah ditipu, katanya ada pak Haji Hamid sudah mengirim uang untuk proyek kedua ini. Tapi ternyata itu tidak ada. Kemudian sebelumnya juga saya sudah menolak untuk ikut proyek yang kedua ini. Karena masih ada selisih Rp35 juta yang belum terbayarkan saat perjanjian pada proyek pertama. Tapi dia paksa saya, sehingga mau tidak mau saya nurut saja,” ungkapnya.

Pariyem membenarkan bahwa JY pernah mengajak Pariyem untuk membuat laporan polisi sebelumnya. Hanya saja waktu itu Pariyem menolak ajakan JY untuk membuat laporan polisi karena yang dilaporkan adalah orang bernama Nana.

“Saya terlibat di sini karena JY, bukan karena Nana. Saya tidak kenal Nana, saya juga sama sekali tidak pernah komunikasi dengan Nana. Yang meminta saya untuk mengirimkan uang ini adalah JY, bukan Nana,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tiga Pencuri 150 Handphone di Pohuwato Dibekuk Polisi di Makassar

Minta Aparat Untuk Segera Bertindak dan Adil Dalam Memproses Kasus Ini

Sebagaimana diketahui bahwa Polda Gorontalo telah menetapkan dan menahan dua oknum ASN Gorontalo Utara dalam kasus yang serupa dengan dialami Pariyem ini.

Untuk itu, Pariyem juga meminta aparat kepolisian dalam hal ini Polres Gorontalo untuk bersikap adil dan segera bertindak atas kasus yang dialaminya ini.

Sebab sejak awal JY sudah memiliki itikad untuk menipu dirinya. Sebab dalam penyampaian awal JY mengungkapkan bahwa proyek tesebut bersama-sama dengan salah satu pengusaha lain yakni Haji Hamid.

Namun belakangan setelah diketahui ternyata Haji Hamid tidak pernah mengikuti proyek tersebut.

“Itu hanya karangan dia. Padahal tidak ada pak Haji Hamid ikut proyek itu. Saya percaya karena saya hanya setengah, setengahnya lagi pak Haji Hamid. Sehingga saya berfikir ini benar. Kemudian dia (JY) terus menelepon saya agar segera mengirim uang itu. Sebab hanya dua minggu setelah uang itu dikirim langsung ada pengembalian. Itu saya semakin yakin dengan omongannya,” jelasnya.

Dugaan penipuan lainnya bahwa JY menjanjikan bahwa dana tersebut cepat tertukar karena berhubungan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres), sehingga dana tersebut dibutuhkan dan harus segera dikirim.

Junaidi Bantah Lakukan Penipuan, Hanya Perantara dan Dirinya Dirugikan

Junaidi Yusrin ketika melakukan konfirmasi di Halaman Kantor KPU Kota Gorontalo terkait kasus yang sedang dilaporkan

Ditempat terpisah, Komisioner KPU Kota Gorontalo Junaidi Yusrin menegaskan bahwa dirinya hanya menjadi perantara antara pelapor dan Oknum ASN Gorontalo Utara dalam proyek pengadaan minyak kelapa. Proyek ini merupakan pengadaan yang kedua kalinya antara mereka. Proyek pertama dilakukan pada tahun 2023 dan berjalan dengan lancar.

“Bu Nana (ASN Gorut) menghubungi saya lagi bahwa ada proyek kedua, kemudian bu Nana meminta saya untuk menghubungi pelapor untuk menawarkan lagi proyek tahap kedua,” kata Junaidi di halaman Kantor KPU Kota Gorontalo siang tadi.

Lebih lanjut, hingga saat ini Junaidi terus melakukan upaya komunikasi dengan oknum ASN Gorut tersebut untuk meminta pertanggungjawaban atas proyek minyak kelapa tersebut. Saya tanyakan, jawaban dari bu Nana adalah sabar kak, tetap Nana akan pertanggungjawabkan ini yang lalu saja selesai ‘kan?,” ungkapnya.

“Tadi saya WA (WhatsApp) juga bu Nana, hanya dijawab saya masih sakit,” katanya. (*)

Tags: Kementerian KetenagakerjaanProyek Fiktif
Previous Post

Gusnar Ismail Silahturahmi Bersama Masyarakat Torosiaje

Next Post

Hasyim Pou Pimpin Keluarganya Dukung IRIS

Related Posts

IRT di Randangan Ditikam Suami Usai Ditegur soal Miras, Disaksikan Dua Anak Balita
Headline

IRT di Randangan Ditikam Suami Usai Ditegur soal Miras, Disaksikan Dua Anak Balita

Selasa 27 Mei 2025
Pelantikan PPPK di Kementerian Agama Gorontalo. (foto.istimewa)
Headline

Heboh! Narapidana Lolos Seleksi PPPK Kemenag Gorontalo, Nyaris Dilantik

Selasa 27 Mei 2025
12 remaja wanita yang diamankan pihak Polsek Tapa saat razia di tempat hiburan malam (karaoke). (foto.istimewa)
Headline

12 Remaja Wanita Diamankan Saat Razia Tempat Hiburan Karaoke

Minggu 25 Mei 2025
enam oknum kades di Gorontalo Utara yang menjadi daftar pencarian orang atas kasus dugaan politik uang di PSU pilkada 2024 yang digelar pada 19 April 2025. (foto.istimewa)
Headline

Polisi Buru Enam Kades Buron Kasus Politik Uang di Gorontalo Utara

Minggu 25 Mei 2025
Kasubditgakkum, Aipda Ismail Boudelo dan Bripka Adi Junaidi Botutihe saat menyerahkan berkas perkara kaus bom ikan, bersama tiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. (foto.istimewa)
Headline

Tiga Tersangka Kasus Bom Ikan Diserahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 23 Mei 2025
Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
Next Post
Hasyim Pou Pimpin Keluarganya Dukung IRIS

Hasyim Pou Pimpin Keluarganya Dukung IRIS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilbem UNG Dinilai Tidak Siap

    Pilbem UNG Dinilai Tidak Siap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IRT di Randangan Ditikam Suami Usai Ditegur soal Miras, Disaksikan Dua Anak Balita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Puput Buka, Penyandang Disabilitas yang Lulus CPNS di Kabgor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Kepemimpinan di Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Keracunan Ayam Swir, 43 Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.