GOPOS.ID, GORONTALO – Kebakaran lahan yang barusan terjadi di Jalan Rusli Datau, Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Kota Utara ternyata berasal dari rumput kering yang di bakar di area persawahan tersebut.
Dari cerita yang disampaikan Asri Katili (70) kepada wartawan gopos.id bahwa pada pukul 18.00 WITA, ia membakar sisa-sisa pohon bambu yang berserahkan di sekitar sawahnya. Bambu-bambu dan ranting kecil yang dibakar tersebut dipisahkan di tiga lokasi yang jaraknya berdekatan dengan lokasi lahan yang terbakar.
Berselang kurang lebih 15 menit api langsung menjalar ke lahan yang di penuhi pohon bambu lainnya dan pohon sagu. Api yang mulai membesar, membuat Asri tidak bisa berbuat apa-apa.
Sebab saluran air yang biasa mengairi sawah sudah kering dalam dua bulan terakhir. Api terus membesar membakar pohon bambu lainnya.
Baca juga: Bakar Sampah, Lahan di Kota Utara Terbakar
“Saya bakar bambu disitu. Tiba-tiba api menjalar. Lari ke tempat lain. Saya tidak tahu kalau bisa membesar itu,” kata Asri.
“Saya tidak sengaja, saya tidak tahu kalau sampai terbakar luas seperti itu. Pohon-pohon yang saya bakar itu pohon di lahan saya. Begitu pula yang terbakar, itu ada di lahan saya. Namun sebelumnya saya memohon maaf atas kejadian ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kota Utara Iptu Mochamad Taufik Prastyo membenarkan adanya kebakaran lahan di wilayahnya.
Ia menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan aktifitas pembakaran. Sebab itu akan memicuh kebakaran besar karena mengingat saat ini musim kemarau. Apalgi kita ketahui bersama kebakaran sering terjadi dimana-mana.
Baca juga: Rata dengan Tanah, Kebakaran di Kompleks Mall Diduga dari Pembakaran Sampah
“Saya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati kalu membakar sampah. Karena api begitu cepat menjalar, ini disebabkan musim kemarau yang berkepanjangan. Jangan sampai ada pembiaran ketika sedang melakukan membakar. Karena dampaknya akan berakibat fatal. Sudah banyak lahan yang terbakar akibat kelalayan, maka saya berharap ini menjadi perhatian kita bersama,”mantan Kapolsek Popayato itu. (Isno/muhajir/gopos)