GOPOS.ID, GORONTALO – SS alias Ani (36), warga Desa Tolango, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, nyaris meregang nyawa. Di beberapa bagian tubuhnya terdapat sejumlah luka tikaman. Ironinya luka yang dideritanya itu akibat ulah sang suami, DT (32), Kamis (29/11/2019). DT, sang suami nekat tikam istrinya, SS, karena diduga emosi.
Peristiwa nahas yang menimpa Ani itu diduga lantaran sang suami emosi. Sebelumnya, Ani dan sang suami DT, sempat terlibat cekcok. Entah mengapa, DT yang baru bangun pagi sudah disambut Ani dengan ‘kopi pahit’. Hal itu membuat DT kesal, sehingga berniat menghabisi nyawanya sendiri. DT mencoba gantung diri dengan mengunakan sebuah sarung.
Akan tetapi upaya DT digagalkan Ani. Perempuan bertubuh agak gemuk itu berusaha melepaskan sarung yang melilit di leher DT. Usai kejadian itu, DT lalu keluar rumah.
Pukul 20.30 WITA, DT pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, DT kembali disambut Ani dengan ‘ceramah’. Dari ruang tamu berlanjut hingga ke dapur. Di dapur, DT melihat sebuah pisau kecil yang terletak di tempat mencuci piring.
Baca juga: Penggalangan Dana Jadi Bukti Kepedulian Rakyat Gorontalo untuk Palestina
Diduga lantaran sudah diliputi emosi, DT lalu mengambil pisau tersebut. Sejurus kemudian ia menikamkan pisau berkali-kali ke tubuh Ani. Ironinya, Ani hanya berusaha menangkis tanpa berteriak meminta tolong.
Mendapat serangan senjata tajam bertubi-tubi, Ani akhirnya tak berdaya. Ia terkulai lemas. Saat itu DT mengira sang istri telah meninggal. Ia pun memutuskan menyerahkan diri ke Polsek Anggrek.
Usai menerima laporan DT, petugas Polsek Anggrek bergegas ke lokasi. Saat itu diketahui Ani masih bernyawa. Korban pun dirujuk ke RS ZUS Kwandang dengan luka di beberapa bagian tubuh. Seperti di wajah, dada serta lengan.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Kasat Reskrim AKP Kukuh Islami membenarkan peristiwa suami tikam istri di wilayah Anggrek, Gorontalo Utara. Ia menjelaskan kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Polsek Anggrek.
“Iya memang kejadian itu terjadi di wilayah hukum Polsek Anggrek. Saat ini juga kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak polsek untuk kemudian diproses lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” jelasnya. (isno/gopos)