GOPOS.ID, MARISA – Imigrasi Gorontalo melibatkan seluruh sektor yang ada di Kabupaten Pohuwato dalam memantau pergerakan orang asing masuk di Wilayah Pohuwato.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) II Provinsi Gorontalo, Joni Rumagit, usai Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), di RM Salsa Kecamatan Marisa, Rabu (15/06/2022)
“Kita memastikan seluruh orang asing yang ada di Gorontalo, lebih khusus di Kabupaten Pohuwato. Sehingga aktivitas orang asing bisa terpantau oleh Kantor Imigrasi,” ujar Joni
Pihaknya, terus memperkuat koordinasi dengan pihak terkait, untuk memantau pergerakan orang asing di Pohuwato.
“Tugas kita untuk mendorong masyarakat agar segera melapor kepada kami, apabila mengetahui kegiatan yang mengarah kegiatan orang asing yang melanggar,” papar Joni
Dirinya memaparkan, sejauh ini ada sekitar 8 orang warga negara asing terlapor di Imigrasi Gorontalo kelas II, masing-masing 1 warga negara Jepang, 2 warga Korea Selatan, 2 Cina, 1 Turki, 1 Selandia baru, 1 Australia.
“Kami akan melakukan pengecekan warga asing yang terlapor di Imigrasi Gorontalo, karena orang tersebut bekerja di beberapa perusahaan yang ada di Pohuwato. Sehingga imigrasi Gorontalo akan turun langsung di setiap perusahaan yang ada di Pohuwato, apakah ada warga negara asing bekerja di perusahaan tidak terdaftar di Imigrasi Gorontalo,” tutup Joni (Yusuf/Gopos)