GOPOS.ID, MARISA – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato membubarkan sejumlah warga yang sedang berkumpul. Langkah itu dilakukan Polres Pohuwato dalam patroli di wilayah Kecamatan Duhiadaa, Marisa, serta Paguat, Sabtu (18/4/2020) malam.
Patroli dilaksanakan dalam upaya pencegahan pencegahan corona virus disease (Covid-19). Selain itu untuk memastikan penerapan jam malam yang dikeluarkan Pemkab Pohuwato, dilaksanakan oleh masyarakat.
Patroli tersebut dipimpin Kasat Polair Polres Pohuwato, Iptu Mukhsin Ghalib, dan diikuti anggota Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pohuwato.
“Pelaksanaan patroli pada malam ini kita fokuskan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat apabila ada warga yang berkumpul di atas pukul 22.00 WITA. Kita juga sudah menyampaikan himbauan ini langsung ke rumah warga masing-masing. Dan apabila masih ada warung-warung/tempat makan yang buka, maka akan kita perintahkan agar segera ditutup,” ungkap Mukhlis Ghalib.
Adapun sasaran dari patroli ini yakni melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku kejahatan. Seperti perjudian, peredaran minuman keras, senjata tajam, narkoba, hingga balapan liar dan premanisme. Selain itu patroli digelar sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.
“Saat melakukan patroli, kami juga mendapatkan ada beberapa masyarakat yang melakukan pesta miras sambil memutar musik cukup keras di kompleks Pasar Marisa. Hal itu membuat masyarakat sekitar merasa terganggu,” tandasnya.(Ramlan/gopos)