GOPOS.ID, SUWAWA – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mengantisipasi terjadinya pemaksaan pulang oleh pasien covid-19 dengan membentuk tim dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli dalam rapat pembentukan tim dan SOP ini mengatakan hal ini harus menjadi perhatian oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Tenaga Kesehatan.
“Hal ini sekarang banyak terjadi, baik pasien Covid-19 yang memaksakan untuk pulang dan pasien meninggal akibat covid terus pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses dengan protokol kesehatan,” katanya.
“Kita terkesan pasrah maka mulai saat ini akan dibentuk tim dan SOP,” tambahnya.
Ia menegaskan tim yang nantinya akan dibentuk harus membangun komunikasi yang baik serta berbagi tugas dan peran.
“Agar semua peran bukan hanya diserahkan kepada para tenaga kesehatan saja,” tegasnya.
Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura itu mengungkapkan saat ini Pemerintah harus merubah pola agar tingkat penyebaran dan korban Covid-19 tidak akan terus mengalami lonjakan.
“Saat isolasi terpusat para pasien harus diberikan edukasi dan diajak untuk senam kesehatan bersama. Kita juga telah menyepakati bahwa 1 OPD nantinya akan bertanggungjawab terhadap 1 Kecamatan untuk menekan angka penyebaran,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango, dr. Meyrin Kadir menjelaskan saat ini proses isolasi sudah mempunyai aturan tersendiri.
“Untuk yang pasien OTG diarahkan untuk isolasi terpusat disuatu tempat yang telah ditentukan oleh Pemerintah bersama Satgas sementara yang bergejala diarahkan untuk perawatan di Rumah Sakit,” jelasnya.
Ia menilai jika para pasien ini baik OTG maupun bergejala diberikan pelayanan yang baik, maka tidak akan terjadi pemaksaan pulang oleh pasien.
“Jika pelayanannya baik maka tidak akan ada pasien yang memaksakan pulang. Mereka memaksakan itu karena jaminan pelayanan yang masih kurang,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk memiliki tempat isolasi terpusat bagi pasien OTG yang bisa menjamin pelayanan kepada pasien bisa dilakukan dengan baik.
“Selama ini kita memilih melakukan isolasi terpusat di LPMP Gorontalo dan tidak pernah terjadi kasus pasien memaksakan pulang dan kebanyakan orang lebih memilih melakukan isolasi ditempat tersebut karena proses pelayanan yang baik serta terjamin,” ucapnya.
Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, dr Serly Daud juga menjelaskan untuk pasien covid-19 yang menjani perawatan juga mempunyai SOP tersendiri.
“Standarnya itu dirawat selama 10 hari. Dalam jangka waktu perawatan ini jika ada tanda mulai membaik dan tidak bergejala maka bisa digolongkan pasien OTG dan mungkin bisa menjalani isolasi terpusat sembari menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya,” jelasnya.
Dalam rapat ini diputuskan bersama bahwa disaat ada pasien covid-19 yang meninggal maka pemulasaran mayat dilakukan oleh tenaga kesehatan. Sementara untuk proses penganan, pelaksanaan pemakaman dan pengamanan menjadi tanggungjawab pihak BPBD, Satpol PP serta nantinya akan bekerjasama dengan pihak TNI/Polri. (Indra/gopos)