No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Catat, Ini Jadwal Penukaran Uang Pecahan Kecil

Admin by Admin
Minggu 12 Mei 2019
in Headline, Info Pasar
0
24
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo mendorong penarikan dan penukaran uang pecahan kecil melalui Perbankan. Bagi masyarakat yang belum memiliki rekening bank tak perlu khawatir. Penukaran uang pecahan kecil bisa dilakukan melalui kas keliling BI Gorontalo.

Kepala Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Gorontalo Gunawan Purbowo menjelaskan, mekanisme penukaran uang pecahan kecil pada tahun ini tak lagi terpusat sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Meski begitu, BI Gorontalo tetap menyediakan layanan penukaran uang bagi masyarakat yang belum memiliki rekening melalui layanan kas keliling.

Baca Juga :  Ayo Ikut Lomba Video 1 Menit BI, Berhadiah Total Rp25 Juta

“Layanan Kas Keliling kita buka setiap hari kerja, Senin sampai Kamis dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 wita,” ujar Gunawan Purbowo didampingi Kepala Unit Pengelolaan Keuangan BI Gorontalo Idriatno serta pimpinan Perbankan di Gorontalo, di Roemah Marlin, Kota Gorontalo, Minggu (12/5/2019).

Jadwal Penukaran Uang Pecahan Kecil. (BI Gorontalo)

Baca juga: BI Gorontalo Siapkan Rp 180 M Uang Pecahan Kecil 

Menurut Gunawan Purbowo, layanan Kas Keliling ditempatkan di pusat-pusat keramaian. Seperti Pasar Sentral Kota Gorontalo, Pasar Tua maupun Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo.

“Kita konsentrasinya di wilayah Kota Gorontalo. Untuk kabupaten lainnya, kita lihat perkembangannya. Bila memang dibutuhkan kita akan upayakan pula layanan kas keliling di wilayah kabupaten. Tetapi prioritas untuk wilayah kabupaten dilayani melalui perbankan, agar lebih memudahkan para nasabah,” tutur Gunawan.

Baca Juga :  Hari Patriotik Ikut Jadi Pertimbangan Tampilnya Adat Gorontalo di Uang Rp75 Ribu

Lebih lanjut Gunawan Purbowo mengemukakan, untuk penukaran uang pecahan kecil melalui layanan Kas Keliling dibatasi Rp3,7 juta per orang dengan rincian setiap pecahan Rp2000 hingga Rp20.000 masing-masing satu pak (100 lembar).

“Rp3,7 juta untuk setiap orang, kita rasa sudah memadai. Bila membutuhkan lebih bisa melalui perbankan,” tandas Gunawan.(hasan/gopos)

Tags: BI GorontaloGunawan PurbowoKPw BI GorontaloLebaran 1440 HPenukaran Uang Kecil
Previous Post

BI Gorontalo Siapkan Rp 180 M Uang Pecahan Kecil 

Next Post

Momentum 2 Tahun Memimpin Gorontalo, Rusli-Idris Gelar Doa Lo Lipu

Related Posts

Kemnaker: Job Fair 2025 Siapkan 25 Ribu Lowongan Kerja Baru
Info Pasar

Kemnaker: Job Fair 2025 Siapkan 25 Ribu Lowongan Kerja Baru

Selasa 20 Mei 2025
BNI Siapkan KPR FLPP Bagi 10.750 Rumah: DP 1 Persen, Bunga Fixed hingga 20 Tahun
Info Pasar

Menteri PKP dan Bos Danantara Segera Bahas KUR Perumahan

Senin 19 Mei 2025
Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda
Info Pasar

Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

Senin 19 Mei 2025
Pertamina Berdayakan Ibu-ibu di Bitung Manfaatkan Pekarangan Berbasis Hidroponik
Info Pasar

Pertamina Berdayakan Ibu-ibu di Bitung Manfaatkan Pekarangan Berbasis Hidroponik

Sabtu 17 Mei 2025
Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
BSML-Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong Kepastian Ukur BBM di SPBU
Info Pasar

BSML-Pertamina Patra Niaga Sulawesi Dorong Kepastian Ukur BBM di SPBU

Jumat 16 Mei 2025
Next Post

Momentum 2 Tahun Memimpin Gorontalo, Rusli-Idris Gelar Doa Lo Lipu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.