GOPOS.ID, GORONTALO – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo mendorong penarikan dan penukaran uang pecahan kecil melalui Perbankan. Bagi masyarakat yang belum memiliki rekening bank tak perlu khawatir. Penukaran uang pecahan kecil bisa dilakukan melalui kas keliling BI Gorontalo.
Kepala Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Gorontalo Gunawan Purbowo menjelaskan, mekanisme penukaran uang pecahan kecil pada tahun ini tak lagi terpusat sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Meski begitu, BI Gorontalo tetap menyediakan layanan penukaran uang bagi masyarakat yang belum memiliki rekening melalui layanan kas keliling.
“Layanan Kas Keliling kita buka setiap hari kerja, Senin sampai Kamis dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 wita,” ujar Gunawan Purbowo didampingi Kepala Unit Pengelolaan Keuangan BI Gorontalo Idriatno serta pimpinan Perbankan di Gorontalo, di Roemah Marlin, Kota Gorontalo, Minggu (12/5/2019).
Baca juga: BI Gorontalo Siapkan Rp 180 M Uang Pecahan Kecil
Menurut Gunawan Purbowo, layanan Kas Keliling ditempatkan di pusat-pusat keramaian. Seperti Pasar Sentral Kota Gorontalo, Pasar Tua maupun Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo.
“Kita konsentrasinya di wilayah Kota Gorontalo. Untuk kabupaten lainnya, kita lihat perkembangannya. Bila memang dibutuhkan kita akan upayakan pula layanan kas keliling di wilayah kabupaten. Tetapi prioritas untuk wilayah kabupaten dilayani melalui perbankan, agar lebih memudahkan para nasabah,” tutur Gunawan.
Lebih lanjut Gunawan Purbowo mengemukakan, untuk penukaran uang pecahan kecil melalui layanan Kas Keliling dibatasi Rp3,7 juta per orang dengan rincian setiap pecahan Rp2000 hingga Rp20.000 masing-masing satu pak (100 lembar).
“Rp3,7 juta untuk setiap orang, kita rasa sudah memadai. Bila membutuhkan lebih bisa melalui perbankan,” tandas Gunawan.(hasan/gopos)