GOPOS.ID, BLITAR – Puluhan kader PMII Blitar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Dalam aspirasinya mereka menuntut Tri Rismaharini untuk mundur dari jabatan Menteri Sosial, karena telah dinilai gagal mengendalikan dan menata persoalan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Massa unjuk rasa sampai ke Gedung DPRD Kabupaten Blitar pada pukul 10 pagi. Mereka langsung menata barisan dan berorasi dengan membawa sejumlah bendera dan poster-poster yang bertuliskan kritik terhadap Tri Rismaharini.
Ketua Umum PC PMII Blitar, Agus Efendi menyampaikan, maksud dan tujuan diadakanya aksi itu adalah untuk memberikan masukan dan solusi-solusi kepada Mensos Tri Rismaharini melalui DPRD Kabupaten Blitar, terkait dengan carut marutnya pelaksanaan BPNT Sembako.
“Pertama, kami menilai bahwa peralihan mekanisme penyaluran dari semula melalui perbankan menjadi PT. POS oleh Risma adalah langkah yang kurang tepat dan tidak memiliki alasan yang jelas,” katanya setelah massa aksi membubarkan diri, Senin (21/03/2022).
Ia menyebut, mekanisme penyaluran melalui PT. POS justru terkesan menghambur-hamburkan uang negara. Karena setiap penyalurannya terhitung per akun PT. POS memasang tarif Rp. 7000.
Sehingga jika dikalikan dengan jumlah total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara nasional sebanyak 18,8 juta, maka negara harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp. 394.800.000.
Lanjut Agus, hal itu semakin diperparah karena tidak ada edukasi dan sosialisasi serta mekanisme kontrol oleh kementerian, untuk mengendalikan KPM agar memanfaatkan BPNT Sembako sebagaimana mestinya.
“Dari beberapa penelusuran yang kami lakukan, kami dapati bahwa banyak masyarakat yang belum mengerti dan paham pemanfaatan BPNT Sembako tunai itu. Ada yang malah dibuat untuk beli pulsa atau rokok, yang dalam hal ini jelas keliru. Karena amanah Permensos No.5 Tahun 2021 menjelaskan jika BPNT Sembako Tunai harus dimanfaatkan untuk membeli bahan pokok pangan, dengan tujuan pemenuhan gizi dan pencegahan stunting,” jelasnya.
Ia juga menyinggung bahwa isu percepatan yang dikemukakan oleh Risma adalah buah dari kelalaiannya sendiri dalam konteks menata persoalan data. Data yang tidak pernas beres membuat BPNT tidak bisa disalurkan secara rutin dan disiplin setiap bulan. Sehingga mengalami penumpukan.
Karena itu, ia menuntut Tri Rismaharini untuk segera menata ulang mekanisme pelaksanaan BPNT Sembako dengan sistem yang lebih jelas. Mengembalikan peran dan fungsi UMKM lokal sebagai e-warong agar program BPNT juga dapat mengangkat perekonomian masyarakat di daerah.
“Kalau masalahnya adalah e-warong menaikan harga dengan berlebihan, maka solusinya adalah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, cabut saja izinnya. Dan Risma harus berani mengatur harga sesuai dengan kehendak pasar, agar e-warong tidak liar. Ini kami rasa lebih bijak,” pungkasnya. (mt/gopos)