GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Komisioner KPU Bone Bolango Devisi Teknis Penyelenggaraan, Shaqti Qhalbudien Yusuf menyebut salah satu syarat dukungan bakal calon independen yang ingin maju di Pilkada Bone Bolango 2024 yakni mendapatkan dukungan 12.278 KTPÂ
“Jalur perseorangan itu mebutuhkan pemenuhan dukungan 12.278 dukungan KTP yang dibutuhkan oleh pasangan calon,” ujarnya saat memberikan arahan di Rapat Pleno Perhitungan dan Penetapan Kursi Partai Politik Serta Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango Periode 2024-2029, Kamis malam (2/5/2024).
Kata Shaqti, hal ini mengacu pada jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) di Kabupaten Bone Bolango yang berjumlah 122.773.
“Syarat dukungan 10 persen atau 12.278 dukungan KTP yang tersebar di 50 persen + 1 dari total kecamatan, yaitu 10 kecamatan di Bone Bolango,” tegasnya menerangkan.
Seperti yang diketahui, Pileg Pilpres 2024 telah usai. Kini masuk pada Pilkada 2024 oleh masing-masing daerah yang ada Indonesia. Tentunya syarat dibutuhkan oleh setiap pasangan calon sangat dibutuhkan untuk diketahui agar yang bersangkutan bisa maju di event lima tahunan tersebut. (Putra/Gopos)