GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, kembali mengeluarkan peringatan tegas bagi para bupati dan wali kota di wilayah Provinsi Gorontalo. Bagi bupati dan wali kota yang acuh alias tak peduli dengan validasi data warga miskin maka jangan harap bantuan dari Pemprov Gorontalo.
Peringatan tersebut disampaikan Rusli Habibie dalam Rapat Evaluasi Progres Verifikasi dan Validasi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamkesta Provinsi Gorontalo di Gedung Bele Limbui, Kota Gorontalo, Selasa (26/11/2019). Rapat evaluasi diikuti oleh seluruh pimpinan dan pejabat OPD Pemprov Gorontalo.
Menurut Gubernur Rusli Habibie, dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang Fakir Miskin sudah tertuang jelas menyangkut masalah verifikasi dan validasi data fakir miskin. Bagi yang memasulkan data fakir miskin maka bisa dipidana penjara atau denda.
“Pak Budi (Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, red), saya tunggu suratnya. Tolong dikonsepkan suratnya. Surat itu ditujukan kepada bupati dan wali kota serta tembusan Kemendagri, Kemensos serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suratnya meminta agar bupati dan wali kota menyerusi data-data terkait penerima BPJS, PKH dan lain. Sampaikan deadline mengenai data-data tersebut. Apabila lewat dari deadline, bantuan dari Provinsi kita setop dan laporkan ke Kemendagri,” tutur Rusli Habibie menekankan.
Gubernur Gorontalo dua periode itu menegaskan, persoalan verifikasi dan validasi warga miskin ini merupakan persoalan nasional. Oleh karena itu, butuh kepedulian bersama untuk dicarikan solusi terbaik.
“Buatkan juga surat kepada Presiden RI, mohonkan kesediaan waktu beliau untuk kita paparkan (verifikasi dan validasi PBI) ke nasional. Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh nasional,” ungkap Gubernur Rusli Habibie.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Gorontalo melakukan verifikasi dan validasi data PBI Jamkesta. Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan iuran Jamkesta adalah benar-benar tepat sasaran. Di samping itu untuk memastikan bahwa penerima bantuan tersebut benar-benar warga miskin. Verifikasi dan validasi dilakukan dengan melibatkan seluruh pegawai baik ASN maupun honorer di lingkungan Pemprov Gorontalo.(hasan/muhajir/gopos)