GOPOS.ID, MARISA – Aset atau barang milik daerah merupakan sumber daya ekonomi yang dimiliki derah yang memiliki peran dan fungsi strategis. Oleh karena itu aset daerah harus dikelola secara baik.
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, mengatakan pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting sebagai menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah.
“Oleh karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib, dan sistematis,” ujar Saipul saat membuka pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Selasa (23/5/2023) di Hotel Damhil Kota Gorontalo. Bimtek dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Saipul menegaskan, untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah (Pemda) harus perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, dengan mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, agar menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan bermanfaat.
Di samping itu, untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah diperlukan dukungan, komitmen partisipasi dan tanggungjawab dari semua pihak. Sebab para pengurus barang merupakan ujung tombak dalam pengelolaan aset daerah.
“Kalau aset terkelola dengan baik maka seluruh sumber pembiayaan yang ada di Pohuwato, bisa meningkat pendapatan asli daerah (PAD) dalam jumlah yang signifikan. Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, keberadaan aset justru menjadi beban biaya daerah,” ungkap Saipul
Plt Kepala BPKPD Pohuwato, Irfan Saleh, menyampaikan aset ini juga menjadi sesuatu yang krusial, ketika tidak dikelola dengan standar-standar akuntansi yang diperintahkan, kalau tidak akan berpengaruh dalam kategori penilaian kedepan yaitu WTP.
“Insyaallah para perencana ini akan dibimbing oleh BPKP, sehingga kendala-kendala kedepan dapat teratasi,” tutup Irfan.(Yusuf/gopos)