GOPOS.ID, MARISA – Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga, menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pohuwato untuk memasang bendera merah putih. Pemasangan bendera merah putih berlaku sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2021.
Instruksi pemasangan bendera merah putih disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, melalui surat edaran tertanggal 31 Juli 2021.
“Setiap instansi diharapkan dapat memasang bendera merah putih, umbul-umbul, dekorasi, spanduk, baliho atau hiasan lainnya. Pemasangan berlangsung 1-31 Agustus 2021,” tegas Saipul A Mbuinga.
Selain pimpinan OPD, Saipul Mbuinga, juga turut mengajak masyarakat untuk untuk memeriahkan HUT ke-76 Kemerdekaan RI. Yakni dengan memasang bendera merah putih, serta umbul-umbul di lingkungan rumah masing-masing.
“Kami berharap para camat dapat meneruskan imbauan ini ke seluruh Kepala Desa/Lurah dan instansi di wilayah kerja masing-masing,” kata Saipul Mbuinga.
Adapun desain logo HUT Proklamasi RI ke 76 dapat diunduh melalui website resmi Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id.
“Seluruh kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 76 dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19,” tutup Saipul.(mahmud/gopos)