GOPOS.ID, SUWAWA – Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mendelegasikan 11 wewenang tugas dan tanggung jawab kerja kepada Wakil Bupati Bone Bolango Merlan Uloli. Ini disampaikannya dalam kesempatan apel perdana bersama Pimpinan OPD, Tim Kerja Bupati, dan Para Camat usai menjalani pelantikan di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (26/2/2021).
Adapun 11 kewenangan yang didelegasikan oleh Bupati Hamim Pou kepada Wakil Bupati Merlan Uloli yaitu penegakan ketertiban umum; penertiban perizinan dan pengaturan tata ruang wilayah; perlindungan perempuan dan anak dan pengarusutamaan gender; pengawasan penyelenggaraan percepatan konsepsi stunting; pemantauan kebersihan dan keindahan tata kota; penegakkan disiplin ASN; Tenaga Kontrak dan Aparat Desa; pengawasan dan tata kelola aset daerah; penajaman dalam peningkatan PAD; perjanjian dan kerja sama; pengawasan capaian kinerja makro kepala daerah yang meliputi SAKIP, LPPD, Kemiskinan, Kota Layak Anak, Kota Kreatif, dan WTP; serta membantu mengawasi dan memastikan seluruh janji politik HP-MU berjalan dengan baik.
Hamim mengatakan pendelegasian wewenang tugas dan tanggung jawab kerja ini dilakukan guna percepatan pembangunan dan realisasi visi dan misi pada 5 Tahun yang akan datang.
“Saya memutuskan untuk mendelegasikan banyak tugas dan wewenang Bupati kepada Wakil Bupati untuk percepatan pembangunan dan realisasi visi misi 5 Tahun yang akan datang,” kata Hamim.
Hamim juga memberikan kewenangan kepada Wakil Bupati Merlan Uloli untuk melakukan pendisiplinan para ASN, Tenaga Honor maupun Tenaga Kontrak yang membuat pelanggaran saat menjalankan tugas.
“Silahkan mau diganti, dipindahkan, atau bahkan non job semua itu mulai sekarang adalah kewenangan Wakil Bupati,” tegas Hamim.
Hamim juga menuturkan Bone Bolango tidak boleh dibuat sewenang-wenang dan sesuka hati.
“Semua harus disiplin, tertib taat aturan tapi juga harus berinovasi,” tutur Hamim.(Indra/gopos)