GOPOS.ID, KWANDANG – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin menegaskan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk dilakukan vaksin Covid-19.
Namun berkaitan dengan itu, Indra mengatakan ada pengecualian yakni menyangkut soal usia. Dimana yang diwajibkan untuk di vaksin minimal berusia 18 sampai 59 tahun.
“Nah! syarat yang menjadi pengecualian, seperti ada penyakit diabetes, kolesterol dan jantung. Tapi itu harus diatasi terlebih dahulu, kalau misalkan sudah teratasi maka diperbolehkan,” jelas Indra.
Dirinya berharap masyarakat untuk tetap mengikuti vaksin. Karena menurut dia ini demi kepentingan bersama, agar terhindar dari penyebaran covid selama ini yang meresahkan masyarakat.
“Ketika ada masyarakat yang menolak untuk di vaksin, kemudian terkena covid. Maka jangan mengadu, sebab pemerintah sudah berusaha mengatasi ini,” tuturnya.
Diakhir penjelasannya, ia meyakinkan kembali kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan isu yang berkembang tentang vaksin.
“Kita sudah komitmen hari ini dan tidak perlu ragu. Sebab vaksinasi tersebut sudah melalui kajian penelitian ilmu pengetahuan dan laboratorium,” tutup dia.(isno/gopos)