GOPOS.ID, GORUT – Bupati Gorontalo Utara menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 60 Kepala Sekolah dari tingkat TK, SD, dan SMP yang tersebar di Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (9/1/2020).
Menurut Bupati Gorut Indra Yasin bahwa dengan di berikan sertifikat kepada kepala sekolah, merupakan salah satu pengakuan bahwa mereka layak menjadi pemimpin di setiap sekolah.
“Tentu dengan sertifikasi ini ada pengakuan bahwa mereka berhak menjadi pemimpin di sekolahnya,” ungkap Indra.
Dalam penyampaiannya, Bupati Indra Yasin menegaskan agar setiap kepala sekolah harus mengantongi sertifikat. Sehingga kompetensi kepala sekolah bisa lebih dipertanggung jawabkan. Adanya sertifikat ini juga menjadi sebuah persyaratan utama dalam menjadi kepala sekolah.
“Setiap kepala sekolah harus sudah bersertifikat, kalau tidak mempunyai sertifikat, itu akan memengaruhi sekolah yang di pimpinnya,”beber Indra.
Bupati Gorut menyampaikan bahwa kedepan akan lebih diperketat dalam meyeleksi pengangkatan Kepala Sekolah. Sebab menurutnya ada beberapa aspek yang harus diketahui oleh kepala sekolah. Diantaranya kepemimpinan, Inovator, dan motivator. Dari tiga aspek harus dikuasai kepsek, maka berhak untuk menjadi seorang pemimpin.
“Kalau tidak memiliki sertifikat, tentu dia dia tidak berhak menjadi kepala sekola,” tandas Bupati dua periode itu.Â
Ditempat yang sama, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Gorontalo, Amin Nusi menjelaskan salah satu pertimbangan dalam mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada sekolah adalah dengan adanya sertifikat pengakuan dari pemerintah.
“Kami tidak serta merta memberikan dana BOS, kalau kepala sekolah belum memiliki sertifikat pengakuan, maka belum bisa dapat dana BOS,” kata Amin.
Hal ini tentu akan berpengaruh kepada guru yang ingin menjadi kepala sekolah. Sebab dengan tidak memiliki sertifikat pengakuan, maka akan tetap selamanya menjadi guru biasa. (Pay/Gopos)