GOPOS.ID, KWANDANG – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin mengimplementasikan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi. Itu disampaikannya melalui rapat bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Aula Tinepo, Kantor Bupati, Senin (18/5/2020).
“Jadi rapat hari ini mengimplementasikan keputusan Gubernur khusus untuk perpanjangan PSBB. Oleh sebab itu pada kesempatan tersebut saya sampaikan kepada seluruh camat agar mengetahui bahwa perpanjang PSBB masih berjalan,” kata Indra.
Sehingga menurut Indra, perpanjangan PSBB kali ini agar bisa dilaksanakan secara konsisten seperti yang sudah berjalan sebelumnya. Sampai saat ini pemerintah daerah masih menunggu hasil keputusan tersebut terkait pembatasan waktu yang diusulkan dari pukul 06.00 WITA sampai dengan 19.00 WITA.
Berikutnya juga permohonan khusus untuk pemberian kelonggaran mengenai pasar dan sholat Idul Fitri. Sesuai keputusan Majelis Ulama Indonesia(MUI), bahwa pelaksanaan sholat Idul Fitri itu diserahkan ke daerah masing-masing dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
“Berkaitan dengan pandemik ini kita juga harus hati-hati. Kita akan mengundang MUI untuk menetapkan ini. Kalau di tetapkan, maka saya minta protokolnya tetap jalan dan melaksanakan di luar masjid yakni di lapangan,” jelasnya. (isno/gopos)