GOPOS.ID, KWANDANG – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin memberi apresiasi kepada pihak kepolisian Polres Gorut, yang telah berhasil memberantas praktik peredaran minuman keras (miras) di wilayah Gorut.
Pasalnya, menurut Indra langkah cepat pihak kepolisian dalam memberantas peredaran miras ini sangat tepat. Sebab, itu merupakan salah satu cara untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas yang selalu dipicu karena miras.
“Kami sepakat dan memberikan dukungan sepenuhnya kalau penegak hukum berhasil memberantas peredaran miras. Bila perlu baik dari pengedar, produsen bahkan yang mengkonsumsi pun harus diberikan efek jera,” ungkap Indra, Senin (11/1/2021).
Indra mengatakan, pemusnahan miras ini merupakan pertama kali dilaksanakan di Polres Gorut. Sebelumnya juga sudah pernah, akan tetapi pemusnahannya digelar di Polda Gorontalo.
“Paling tidak, dengan pemusnahan yang dilaksanakan di polres, merupakan deklarasi “perang” melawan miras,” kata Indra.
Kalau biasanya, lanjut Indra “perang” lebih identik dengan narkoba, sekarang waktunya “perang” miras apapun bentuknya. Hanya saja kebetulan pada pemusnahan kali ini miras jenis cap tikus.
Akses masuk melalui jalan tikus begitu banyak. Baik lewat perkampungan maupun pesisir pantai, menjadi satu-satunya cara alternatif untuk bisa lolos masuk ke wilayah Gorut.
“Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah, kita akan melahirkan yang namanya peraturan daerah (perda) tentang miras,” tutupnya.(isno/gopos)