GOPOS.ID, LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, dibuat geram. Itu setelah orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo tersebut, mendapati toserba/minimarket yang tetap buka di atas pukul 22.00 WITA.
Padahal sejak Sabtu (4/4/2020) Pemkab Gorontalo telah memberlakukan jam malam. Setiap warga diperintahkan tak beraktivitas di luar rumah mulai pukul 22.00 WITA hingga pukul 04.30 WITA. Ketentuan itu dituangkan dalam Maklumat Bupati Gorontalo.
Informasi yang dirangkum gopos.id, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menemukan minimarket yang buka saat melakukan peninjauan penerapan jam malam di wilayah Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Senin (6/4/2020). Peninjauan dilakukan untuk memastikan penerapan jam malam diberlakukan secara optimal.
Namun harapan mantan Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) itu pupus setelah mendapati ada dua minimarket yang buka. Padahal waktu saat itu menunjukkan di atas pukul 22.00 WITA.
Baca juga: Disnakertras Kabupaten Gorontalo Siapkan APD Gratis untuk Masyarakat
Nelson sempat bertanya kepada karyawan minmarket mengapa masih buka di atas pukul 22.00 WITA. Oleh karyawan, disampaikan bila mereka belum mendapatkan perintah dari atasan untuk tutup. Mendengar keterangan tersebut, Nelson Pomalingo geram.
“Sudah ada maklumatnya kan. Sudah di tempel di depan itu. Kalau tak mau (menaati), saya cabut izinnya. Ini demi keselamatan kita semua, anda tidak mau menyelamatkan Gorontalo kalau begini,” ucap Nelson dengan nada kesal.(arif/gopos)
Catatan redaksi:
Jika anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Wabah Virus Korona (Covid-19) hubungi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo: 0823-4663-1929 atau Kemenkes: 021-5210411 / 0812-1212-3119