GOPOS.ID, SUWAWA – Memasuki tahun ajaran baru beberapa sekolah mulai melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Di Kabupaten Bone Bolango sendiri pihak Pemerintah Daerah mengizinkan pelaksanaan MPLS secara tatap muka dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
“MPLS diizinkan dengan tatap muka terbatas dan menerapkan protokol kesehatan,” kata Hamim saat diwawancarai gopos.id, Selasa (13/7/2021).
Hamim Pou menjelaskan dalam pelaksanaan MPLS ini dilakukan dengan 2 metode yaitu 50 persen siswa mengikuti secara daring dan 50 persen siswa mengikuti secara luring.
“Setiap kelas hanya 20 orang,dari pukul 07.30 sampai dengan 09.30 Wita dan semua sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan,” jelas Hamim
Untuk pembelajaran tatap muka sendiri, Hamim Pou mengungkapkan masih akan mengkaji kembali dan akan melihat situasi kedepan pasca lebaran Idul Adha nanti.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango, Marni Nisabu dalam Surat Pemberitahuan terkait pedoman pembelajaran tatap muka terbatas menegaskan jika terdapat satuan pendidikan yang tidak melaksanakan ketentuan penerapan protocol kesehatan maka akan diberikan sanksi.
“Adapun sanksi tersebut ialah tidak diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas disekolah,” tegas Marni dalam surat pemberitahuan tersebut.
Marni Nisabu juga berharap dalam pelaksanaan MPLS pihak sekolah dapat memberikan materi sesuai dengan kebutuhan sekolah terutama Pembiasaan Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). (Indra/gopos)