GOPOS.ID, ASAHAN – Bupati Asahan H. Surya, BSc menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Asahan, Senin (14/03/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD dan tamu undangan lainnya.
Bupati Asahan mengatakan, penyampaian LKPJ ini merupakan Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, dokumen LKPJ ini secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, sehingga dokumen LKPJ ini merupakan progress report atas pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Asahan serta menjadi referensi dalam memberikan saran dan masukan guna perbaikan penyusunan perencanaan dan penganggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Bupati juga menyampaikan kondisi keuangan Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 dari Pendapatan Daerah, dimana target Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp.1.790.178.753.298,00, terealisasi sebesar Rp 1.787.731.729.065,98 atau sebesar 99,86 persen. “Pendapatan dimaksud bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Rp184.239.386.206,98 terealisasi sebesar Rp169.216.958.882,98 atau sebesar 91,85 persen. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp1.575.975.063.795,00 terealisasi sebesar Rp 1.595.037.290.916,00 atau sebesar 101,21 persen dan target lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp29.964.303.297,00 terealisasi sebesar Rp23.477.479.267,00 atau sebesar 78,35 persen,” katanya.
Untuk Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp1.846.074.847.003,00 terealisasi sebesar Rp 1.768.591.816.735,55 atau sebesar 95,80 persen. Belanja Daerah dimaksud terdiri dari Belanja Operasi dialokasikan sebesar Rp1.265.920.027.577,00 terealisasi sebesar Rp1.199.802.940.611,82 atau 94,78 persen. Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp281.343.665.512,00 terealisasi sebesar Rp271.320.776.159,73 atau 96,44 persen dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp402.269.022,00, namun tidak ada yang direalisasikan, Belanja Transfer dialokasikan sebesar Rp298.408.884.892,00, terealisasi sebesar Rp297.468.099.964,00 atau 99,68 persen.
Terakhir Pembiayaan Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp55.896.093.705,00, terealisasi sebesar Rp61.949.405.177,60 atau 110,83 persen.
Selanjutnya Bupati menyampaikan beberapa prestasi dan penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2023, Penghargaan Terbaik I se-Sumatera Utara dalam hal Realisasi Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2023, Penghargaan Kabupaten Peduli HAM, Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama, Penghargaan Pemanfaatan Hasil Pendataan Lengkap KUMKM, Penghargaan atas pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset desa dan ketepatan waktu penyampaian Laporan Hasil Investasi (LHI) Aset Desa, Opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Juara II pelaksana terbaik Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Juara III Desa Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Juara III perlombaan Desa dan Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara dan Juara III lomba pelaksanaan terbaik Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS) Tingkat Provinsi Sumatera Utara.
“Terima kasih atas kerjasama dan partisipasinya untuk medukung pembangunan di Kabupaten Asahan,” tandasnya.(*)