GOPOS.ID, ASAHAN – Bupati Asahan Surya mengukuhkan masa jabatan 8 tahun kepada 169 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Asahan di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Selasa (16/7/2024).
“Saya mengucapkan selamat dan sukses. Layani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati, serta harus siap mengemban dan menjalankan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat, juga tugas yang diberikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Surya.
Ia juga berharap, agar para Kades segera bekerja menuntaskan tugas-tugas yang ada serta mendukung sepenuhnya program-program Pemkab Asahan.
“Segera revisi rancangan pembangunan jangka menengah desa dan menjalin kerjasama yang baik dengan BPD sebagai mitra Kades. Dan, selalu berkonsultasi kepada Camat dan dinas terkait apabila terdapat permasalahan di desa,” tutupnya.(Azwar/Gopos)